Usai Pencopotan Letkol Dwison, Ayu Intan Memilih Menghilang dari Rumahnya

Usai Pencopotan Letkol Dwison Sebagai Dandim Batang, Ayu Intan Memilih Menghilang dari Rumahnya (Foto Kolase) (Foto : )

Ramai diberitakan Ayu Intan Solekha berseteru dengan letkol Dwison Evianto, yang berakibat pencopotan jabatannya sebagai Dandim 0736 Batang. Kini pasca pencopotan dan terus terjadinya gelombang unjukrasa ke Makodim 0736 Batang, Ayu memilih untuk sementara menghilang dari rumahnya.Perempuan yang diketahui adalah pengusaha muda itu mengunggah dalam akun Instagramnya betapa ia rindu pulang ke rumah.Ayu memposting sebuah foto lengkap ayah, ibu dan keponakan, yang diketahui foto saat momen merayakan Lebaran.Dalam unggahannya itu, Ayu menulis rasa takutnya untuk pulang ke rumahnya."Kangen rumah tapi takut pulang ah takut di demo, baik baik ya disana ibu bapak dan ponakan aku (emoticon) semoga Allah melindungi kalian," tulis Ayu pada hari Minggu (8/11/2020).Pada postingan berikutnya, Ayu kemudian menambahkan dengan kata-kata:"?? Kangen mah ? maaf ya kakak @safira_rubina tante belum bisa pulang❤️ ? maaf juga buat temen2 dan keluarga sementara aku belum bisa pulang sampai tenang karena kita sedang di hadapkan dengan orang yg dzalim merasa didhalimi.. orang salah malah merasa dicemarkan nama baik saat kesalahannya diungkap...???"https://www.instagram.com/p/CHZO1SUl65o/Seperti diketahui kasus perseteruan Ayu Intan dan Letkol Dwison berujung pada pencopotan jabatan.Dampaknya sejumlah massa mendatangi Kodim 0736 Batang yang menuntut  agar Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto, tetap bertahan di Batang. Hal itu lantaran organisasi masyarakat mendengar kabar, Dandim 0736 yang baru menjabat sekitar 3 bulan dicopot dari jabatannya.Pencopotan jabatan Letkol Dwison dari Dandim Batang diduga akibat unggahan Ayu Intan Sholekha soal laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan.Dugaan pidana itu diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto pada Sabtu 5 September 2020, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.Intan kemudian mengunggah laporan ke Danpomdam IV Diponegoro tersebut di media sosial pada 22 Oktober lalu.Selain laporan itu, Intan juga mengunggah beberapa video berdurasi sekitar 20 detik.Video itu diunggah di akun Instagramnya pada 28 dan 29 September memperlihatkan perdebatan antara dirinya dengan Letkol Dwison dan sejumlah anggota TNI berseragam.Intan juga pernah mengunggah foto memar di sejumlah bagian tubuhnya pada 11 September.Dalam unggahannya, Ayu membeberkan bahwa penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.Dalam perjalanan pulang, kendaraannya menyerempet mobil yang ditumpangi Letkol Dwison.Kejadian itu terjadi pada 5 September sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Raya Pantura Batang.Intan juga menyebutkan, usai kejadian ia sempat menawarkan klaim asuransi. Namun pihak Letkol Dwison tidak menghiraukan dan berkunjung adu mulut.Intan menuliskan, ia sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736 Batang untuk menyelesaikan permasalahan namun menolak. Ia berfikir, harusnya ke Unit Laka Polres Batang.Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk.Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, menegaskan akan terus menempuh jalur hukum."Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro."Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya. Untuk mendapatkan keadilan, Intan pun sempat mengirimkan surat pada Komnas HAM, Koordinator Kontras, Komisioner Komnas Perempuan, Yayasan LBH Indonesia, Direktur Amnesty Internasional, Direktur Lokataru. Di akun instagram, Intan mendapat nasehat dari Nursyahbani Katjasungkana anggota Komnas Kekerasa Perempuan mengusut masalah itu mulai dari proses proses penangkapan, minta surat penyitaan hingga tidak memberi keterangan tanpa didampingi pengacara.Sampai saat ini proses masih berlangsung dan menunggu persidangan. Menurut Ayu, pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.