Hasil Visum 5 ABK, RS Polri Nyatakan Tak Ada Luka Penganiayaan

HASIL VISUM MAYAT DALAM KAPAL.JAKUT (Foto : )

Pihak kepolisian dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, dari hasil visum Rumah Sakit Polri Kramat Jati, kelima jenazah tersebut tewas akibat meminum  miras mengandung alkohol 70 persen, yang dicampur dengan minuman berenergi. Kapal ikan Km Starindo Jaya Maju V1, kini diamankan di Marina Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (19/9/2020). Hal ini setelah ditemukannya lima jenazah anak buah kapal atau ABK di mesin pendingin kapal ikan ini.Akibat penemuan lima jenazah ABK, pihak kepolisian mengamankan lima orang anak buah kapal beserta seorang nahkoda  untuk dimintai keterangan.Dari hasil penyelidikan, keterangan para saksi dengan hasil visum Rumah Sakit Polri Kramat Jati, ternyata sama yakni mereka tewas akibat menenggak miras berakohol 70 persen, yang dicampur dengan minuman berenergi.Diketahui kelima ABK ini tewas pada tanggal 5 September, saat kapal berada di tengah perairan samudera Hindia. Setelah kelima ABK ini meninggal, nahkoda dan ABK lainnya menghubungi keluarga korban, berencana untuk memulangkannya.Dalam proses pemulangan nahkoda dan ABK lainnya, memutuskan untuk mengawetkan kelima jenazah dengan cara dimasukan ke ruang pendingin.Sebelum penemuan jenazah, pihak kepolisian dari Polres Kepulauan Seribu, sedang melakukan operasi Yustisi di sekitar Kepulauan Seribu, dan mendapati kapal ikan KM Starindo Jaya Maju V1, petugas pun langsung merapat, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap para ABK, serta mengimbau kepada para ABK untuk menjalankan protokol kesehatan. Namun tiba- tiba, pihak kepolisian curiga data manifes yang tidak sesuai dengan jumlah orang di atas kapal.Setelah dimintai keterangan ternyata ada lima jenazah ABK, yang disimpan di dalam mesin pendingin kapal ini.Hingga pihak kepolisian membawa kelima jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk di lakukan visum guna mengetahui kematian mereka. Novi Zakaria | Jakarta Utara