Wagub Cok Ace menyebut pemerintah Bali sudah siap untuk menyambut wisawatan domestik terkait rencana dibukanya Bali bagi wisatawan domestik per 31 Juli mendatang. Terkait rencana dibukanya Bali bagi wisatawan domestik per 31 Juli mendatang, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, atau yang dikenal dengan Cok Ace, menyampaikan kesiapan pemerintah daerah Bali menyambut kedatangan para wisatawan domestik untuk berkunjung ke Bali dengan berbagai persyaratan.“Tidak saja hotel ataupun destinasi wisata yang sudah tersertifikasi sesuai protokol kesehatan Covid 19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang persyaratan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan persyaratan bagi Wisatawan Nusantara yang berkunjung ke Bali.” kata Cok Ace dalam webinar Planet Tourism Indonesia 2020, Rabu (29/7/2020)Menurut Cok Ace, bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), minimum hasil non-reaktif rapid test.Kemudian kewajiban bagi wisatawan untuk mengisi Aplikasi LOVEBAL I dan pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap wisatawan sudah mengisi Aplikasi LOVEBALI.
Cok Ace: Bali Siap Sambut Kedatangan Wisatawan Domestik, Begini Syaratnya
Rabu, 29 Juli 2020 - 21:31 WIB
Baca Juga :