Polisi Tangkap 9 Pelaku Pengrusakan Hotel Mercure

9 TSK PERUSAK HOTEL MERCURE (Foto : )

Polres Metro Jakarta Barat menangkap sembilan orang pelau pengrusakan Hotel Mercure, yang berujung pada tewasnya seorang anggota Babinsa Koramil Tambora. Satu diantara pelaku adalah seorang wanita. Kesembilan orang pelaku pengrusakan Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat, pada tanggal 22 Juni 2020 lalu.Kesembilan orang ini terlibat pengrusakan karena diajak oleh oknum TNI AL berinisial RW, setelah terlibat keributan dengan petugas security hotel.Setibanya di hotel, para pelaku langsung merusak barang barang milik hotel. Sementara RW, oknum tni angkatan laut terlibat keributan kembali dengan petugas security hotel, sampai akhirnya datang babinsa Koramil Tambora, dan langsung ditusuk oleh RW.Terhadap sembilan orang pelaku pengrusakan ini, petugas menjeratnya dengan pasal 170 KUHP ayat 1 juncto pasal 358 ayat 2, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan untuk tiga oknum tni proses hukumnya ditangani oleh POM TNI. Ong Suhirman | Jakarta