Puluhan Surat Keterangan Rapid Test Palsu Ditemukan di Pelabuhan Parepare

Suket Rapid Test Palsu. (Risli Djafar). (Foto : )

atau swab test menjadi persyaratan bagi calon penumpang untuk bisa diijinkan masuk ke pelabuhan, untuk naik ke atas kapal, sejak operasional pelabuhan dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan. Rusli Djafar | Parepare, Sulawesi Selatan