Heboh Anggaran Pengadaan Ayam Rp770 Ribu Per Ekor, Ini Kata Kementan

peternakan ayam (Foto : )

Heboh ada anggaran pengadaan ayam sebesar Rp770 ribu per ekor. Begini penjelasan Kementerian Pertanian (Kementan).   Hebohnya anggaran pengadaan ayam berawal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementan dengan Komisi IV DPR RI.Dalam rapat itu, disebut ada pengadaan ayam lokal sebanyak 35 ribu ekor dengan anggaran senilai Rp26,96 miliar. Ini berarti jika dibagi, harga ayam mencapai Rp770 ribu per ekornya.Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan  I Ketut Diarmita menjelaskan, angka itu tidak otomatis dari Rp26,96 miliar dibagi 35 ribu ekor hingga tercantum Rp770 ribu per ekor.Menurutnya, angka Rp26,96 miliar terdiri dari beberapa komponen kegiatan lain yang juga masuk masuk dalam mata anggaran itu.Kegiatan lain yang dimaksud antara lain pengadaan ayam lokal sebanyak 35.000 ekor senilai Rp 2,02 miliar, hibah ayam produksi dari unit pelaksana teknis 2020 senilai Rp3,96 miliar.Selain itu juga ada penyelesaian sisa kontrak pekerjaan program bekerja 2019 senilai Rp20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara."Sesungguhnya anggaran tersebut, terdiri dari beberapa komponen kegiatan lain yang masuk dalam penganggaran tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).Ketut mengatakan,  anggaran itu sejalan dengan adanya proses realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Karena itu ada penghematan anggaran di Kementan sebesar Rp 802 miliar."Untuk mendukung prioritas kegiatan dan penanganan Covid-19 diantaranya untuk memfasilitasi bantuan sapi, kambing, domba, ayam dan babi kepada kelompok masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya,Ketut menjelaskan, alokasi penggunaan anggaran berupa bantuan ayam lokal sebanyak 35 ribu ekor senilai Rp 2,02 miliar untuk peternak/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan didistribusikan di 22 kabupaten 11 provinsi.Untuk UPTD dialokasikan di empat provinsi yakini Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung dan Gorontalo dengan harga satuan per ekor Rp 55.525.Rinciannya, ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000, pakan 2,5 kg Rp 7.000/kg Rp 17.500 selama 2 bulan. Selain itu juga ada obat-obatan seharga Rp 1.500, bantuan biaya perbaikan kandang Rp 2.500 hingga operasional pendampingan dan bimbingan teknis Rp 4.025Untuk kelompok peternak yang akan dialokasikan di tujuh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat dengan harga satuan per ekor Rp 58.538Kemudian, hibah ayam DOC di Sembawa dan Kampung Unggul Balitbangtan/KUB produksi UPT. BPTU-HPT Sembawa kepada kelompok ternak senilai Rp 3,96 miliar dengan rata-rata harga satuan per ekor Rp 36.538.Selanjutnya, penyelesaian kontrak sisa pekerjaan kegiatan bekerja tahun anggaran 2019 sebesar Rp 20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tenggara.  Vivanews