Wali Kota Bekasi: Senin Besok Kota Bekasi Terapkan PSBB

PSBB BEKASI 2 (Foto : )

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, atau PSBB di Kota Bekasi akan dilakukan pada Senin (13/4/2020) besok. Hal ini dikatakan Wali Kota Bekasi, usai mengetahui berkas usulan penerapan PSBB dinyatakan lengkap oleh juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, surat usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diajukan Kota Bekasi, sudah lengkap dan sudah dikirimkan ke Menteri Kesehatan oleh Gubenur Jawa Barat. Apabila usulan ini disetujui Menteri Kesehatan, maka pelaksanaan PSBB di kota Bekasi, Senin besok sudah bisa diterapkan.Lebih jauh Wali Kota Bekasi menjelaskan, secara teknis penerapan PSBB di Kota Bekasi, sama dengan di DKI Jakarta yang telah melakukan penerapan PSBB pada hari ini, sesuai dengan Permenkes, Nomor 9 tahun 2020, pelaksanaan PSBB akan berlaku selama 14 hari, namun penerapan PSBB masih bisa diperpanjang apabila ditemukan penurunan pendemik virus corona, yang belum signifikan.Kota Bekasi sendiri berstatus zona merah, setelah 84 warga Kota Bekasi terkonfimasi positif covid-19, dan sembilan orang positif covid-19 meninggal dunia. Sementara 14 orang dinyatakan sehat. M akhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat