Sesuai instruksi Menteri Hukum dan Ham,Yasonna Laoly, sejumlah Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia dilakukan penutupan pelayanan kunjungan mulai 18 Maret 2020 hingga waktu yang tidak ditentukan. Untuk melayani komunikasi antara warga binaan dengan keluarganya, di Lapas Narkotika Cipinang, masih mengusahakan pengadaan layanan video call. Suasana sepi terlihat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu sore (18/3/2020). Memang sesuai instruksi dari Menteri Hukum dan Ham, mulai Rabu, 18 Maret 2020 layanan kunjungan keluarga warga binaan di lapas maupun rutan ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di area lapas dan rutan.[caption id="attachment_294252" align="alignnone" width="900"]
Lapas Narkotika Cipinang Tidak Melayani Kunjungan, Siapkan Layanan Video Call
Kamis, 19 Maret 2020 - 04:35 WIB