Tiga dari total Tujuh tahanan rutan Polsek Natar yang melarikan diri berhasil diamankan, yakni MDP (29), AH bin S (31) dan RD bin SR (25). Berdasarkan keterangan tahanan kabur yang berhasil ditangkap, upaya melarikan diri tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh tahanan an. MJ bin H (26). Menurut Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, kronologis kaburnya tahanan dari rutan Polsek Natar terjadi pada hari Kamis, 13 Februari 2020, sekira pukul 02.00 wib dinihari dan cuaca dalam keadaan hujan cukup deras, terdengar suara atap asbes jatuh di belakang ruang tahanan, setelah dilakukan pengecekan oleh personel Polsek Natar an. Brigpol Ronald, didapati 7 (tuhuh) orang tahanan yang berada dalam sel sudah tidak ada dan telah melarikan diri dengan cara menjebol tembok dan merusak asbes serta atap ruang tahanan.[caption id="attachment_280232" align="alignnone" width="900"]
Empat Tahanan Polsek Natar Lampung yang Melarikan Diri Belum Tertangkap
Kamis, 13 Februari 2020 - 19:21 WIB
Baca Juga :