Mendag mengharapkan para Kepala Dinas Perdagangan Provinsi, Kabupaten/Kota di daerah agar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di daerahnya masing-masing untuk memahami ketentuan, persyaratan, tarif, Ketentuan Asal Barang (ROO), dan NTM di negara tujuan ekspor (Foto: Istimewa)[/caption]Mendag mengharapkan para Kepala Dinas Perdagangan Provinsi, Kabupaten/Kota di daerah agar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di daerahnya masing-masing untuk memahami ketentuan, persyaratan, tarif, Ketentuan Asal Barang (ROO), dan NTM di negara tujuan ekspor. Sebelumnya, telah dilakukan pula penandatanganan Pernyataan Bersama Penyelesaian Subtansi Perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA).Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Dody Edward mengungkapkan, kegiatan pendukung yang telah rutin dilakukan di tahun-tahun sebelumnya juga kembali dilaksanakan, yaitu Seminar Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi; Diskusi Regional; Kompetisi Usaha Rintisan (Start Up) Berorientasi Ekspor (Export Start Up Competition); Konsultasi Bisnis; dan Gelar Wicara.[caption id="attachment_239395" align="aligncenter" width="1920"]
Trade Expo Indonesia 2019 Digelar, Mendag: Saatnya Tingkatkan Promosi Produk Indonesia ke Pasar Global
Kamis, 17 Oktober 2019 - 15:41 WIB
Baca Juga :