Tuntut Presiden Jokowi mencabut Undang-Undang KPK baru dan penuntasan masalah Karhutla, massa Aliansi Mahasiswa Pasee berunujuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Aceh. Di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan menyelimuti Kota Lhokseumawe, ribuan mahasiswa dari empat universitas di Aceh Utara dan Lhokseumawe menggelar aksi demo di depan Gedung DPRK Lhokseumawe.Dalam orasinya, koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Pasee Arisky RM menyuarakan tuntutan kepada pemerintah Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut Undang-Undang KPK baru karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat, hanya untuk kepentingan penguasa.“Kami meminta kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut Undang-Undang KPK yang baru,” tuntut Arisky.Selai itu, mahasiswa meminta penanganan segera kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang semakin hari kian meluas hingga mengganggu aktifitas warga. Mereka juga membacakan 13 petisi termasuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertahanan dan meminta industri sawit dihentikan.“Menuntut kepada pemerintahan Jokowi agar bertanggungjawab terhadap permasalahan asap dengan segera memadamkan kebakaran dan memberikan perawatan gratis kepada korban yang sakit akibat asap serta membangun pusat rehabilitasi penanganan korban asap (Karhutla),” tuntutnya.Massa Aliansi Mahasiswa Pasee menilai Presiden Jokowi tidak becus jika tak sanggup menangani masalah kabut asap karhutla yang telah meresahkan masyarakat luas.“Jika memang Bapak Jokowi tidak mampu menangani tentang permasalahan pembakaran hutan dan lahan, berarti Bapak Jokowi tidak becus dalam menangani Indonesia,” tandas Arisky.Sore ini, aksi massa Aliansi Mahasiswa Passe berlanjut ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota Aceh Utara untuk menyuarakan tuntutan yang sama. Saiful MDA | Lhokseumawe, Aceh
Tuntut Jokowi Cabut UU KPK dan Tuntaskan Karhutla, Mahasiswa Serbu DPRK Lhokseumawe
Selasa, 24 September 2019 - 16:14 WIB
Baca Juga :