Apel Pagi, Kepala Daker Mekah Ingatkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama

apel pagi-pak endang jumali (Foto : )

Mekah, Arab Saudi — Untuk menumbuhkan kedisiplinan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1439 H/ 2018 M, Kantor Daerah Kerja Mekah Arab Saudi setiap pagi menggelar apel.  Sabtu (21/7) kemarin diadakan apel pagi pertama yang digelar di kantor yang menjadi markas pelayanan haji Indonesia di Mekah. Kegiatan ini akan dilakukan hingga masa kerja berakhir. Apel dihelat di halaman kantor yang merupakan Kantor Urusan Haji Indonesia beralamat di Al Adel, Unnamed Road, Mekah 24244. Tampil sebagai inspektur apel perdana, Kepala Daker Mekah, Endang Jumali. Endang Jumali  kembali mengingatkan para petugas haji tentang 5 (lima) nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yang perlu direalisasikan selama bertugas melayani para jemaah haji. “Pertama, integritas yakni adanya keselarasan hati dengan pikiran dan perbuatan,” kata Endang di hadapan 63 peserta apel. Jika hati tidak mau memberikan pelayanan yang baik, maka pikiran dan perbuatan tidak dapat optimal. “Jangan sampai dalam bertugas hanya sekadar asal bertugas.” “Kedua, profesional, yaitu tiap petugas mempunyai kompetensi,” ujarnya. Setiap petugas diharapkan memiliki kedisiplinan diri. “Disiplin akan menumbuhkan responsibilitas,” kata pria kelahiran Cianjur 4 Mei 1976 ini.  [caption id="attachment_120476" align="alignnone" width="900"] Kepala Daker Mekah Endang Jumali menyatakan bahwa kedisiplinan akan menumbuhkan tanggung jawab.[/caption] “Ketiga, inovasi yang selaras dengan kaidah al-mukhafatdlatu ‘ala qadimish shaloh wal ahdu bil jadidil ashlah, mempertahankan nilai dan tradisi lama yang dianggap baik dan relevan, dan membuat kreasi baru yang lebih baik.“ “Keempat, tanggung jawab, yaitu menyelesaikan seluruh pekerjaan di waktu yang sama,” kata Endang yang sehari-hari menjabat Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama. “Pekerjaan jangan ditunda untuk hari esok,” pesannya. “Terakhir kelima adalah keteladanan, menjadi sebuah contoh dan cerminan bagi orang lain,” kata Endang sembari ingatkan petugas jangan kebanyakan swafoto. “Jika itu semua dilakukan maka amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji akan tercapai secara otomatis.”