Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 1,3 Ton di Pelabuhan Bakauhuni

ganja polres jakbar
ganja polres jakbar (Foto : )
www.antvklik.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,3 ton di Pelabuhan Bakauhuni, Lampung. Dari hasil penangkapan ini, enam orang ditangkap oleh polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.Ganja seberat 1,3 ton ini didapat petugas dari sebuah mobil box di Pelabuhan Bakauhuni saat akan menyeberang ke Pelabuhan Merak dengan tujuan Jakarta. Selain 1,3 ton ganja kering siap edar, petugas juga menyita tiga unit mobil, belasan handphone, buku tabungan dan timbangan digital.Hingga Kamis siang(4/1) keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 subsider pasal 132 Undang- Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.Laporan Ong Suhirman dari Jakarta.